Dalam pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban di Pasar Pramuka, ditemukan bahwa minyak goreng merek MinyaKita tidak memenuhi standar takaran volume. Temuan ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025. Agus Wijaya selaku Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban menjelaskan bahwa ada dua produsen minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai takaran setelah dilakukan pengecekan dan pengujian. CV Oliendo Amana Sejahtera dari Sidoarjo, Jawa Timur, dan PT. Kusuma Mukti Remaja dari Karanganyar, Jawa Tengah, kedapatan kurang dari takaran yang seharusnya. Di sisi lain, produsen lain seperti PT. Mega Surya Mas dari Sidoarjo, Jawa Timur, dan PT. Wilmar Nabati Indonesia dari Karanganyar, Jawa Tengah memenuhi standar takaran volume. Untuk penanganan lebih lanjut, akan dilakukan tindak lanjut dengan Kementerian Perdagangan. MinyaKita yang beredaran di Tuban ini memang menjadi sorotan karena ketidaksesuaian takaran volume.
Minyak Kita di Tuban: Tidak Sesuai Dengan Standar
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengungkap konstruksi dugaan korupsi terkait konsesi Pelabuhan Probolinggo yang dioperasikan…

Sebelum memulai aktivitas harian atau melakukan perjalanan jarak menengah di Surabaya, pengendara harus memastikan kendaraan…

Penemuan mayat tanpa identitas yang mengapung di perairan Pulau Mandangin membuat gempar warga Kabupaten Sampang….

Kabupaten Situbondo meraih prestasi nasional gemilang setelah dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif dalam acara Innovation Government…

MPM Honda Jatim menawarkan kenyamanan berkendara bagi pengendara di Kota Malang menjelang liburan akhir tahun….







