Dalam pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban di Pasar Pramuka, ditemukan bahwa minyak goreng merek MinyaKita tidak memenuhi standar takaran volume. Temuan ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025. Agus Wijaya selaku Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban menjelaskan bahwa ada dua produsen minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai takaran setelah dilakukan pengecekan dan pengujian. CV Oliendo Amana Sejahtera dari Sidoarjo, Jawa Timur, dan PT. Kusuma Mukti Remaja dari Karanganyar, Jawa Tengah, kedapatan kurang dari takaran yang seharusnya. Di sisi lain, produsen lain seperti PT. Mega Surya Mas dari Sidoarjo, Jawa Timur, dan PT. Wilmar Nabati Indonesia dari Karanganyar, Jawa Tengah memenuhi standar takaran volume. Untuk penanganan lebih lanjut, akan dilakukan tindak lanjut dengan Kementerian Perdagangan. MinyaKita yang beredaran di Tuban ini memang menjadi sorotan karena ketidaksesuaian takaran volume.
Minyak Kita di Tuban: Tidak Sesuai Dengan Standar

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…