Belasan remaja di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, mengalami tindakan pembinaan oleh Polsek Kalimanah setelah kedapatan menyalakan petasan dan mengganggu ketertiban lingkungan pada Minggu (9/3/2025) pagi. Pembinaan ini melibatkan orang tua masing-masing remaja untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif dari aktivitas tersebut. Menurut Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, pihaknya menerima laporan dari warga tentang sekelompok remaja yang bermain petasan di pemukiman padat penduduk. Lokasi kejadian bahkan dekat dengan rumah warga yang baru memiliki bayi, sehingga suara bising dari petasan sangat mengganggu. Mubarok menyatakan bahwa tindakan merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan membawa remaja-remaja ini ke Polsek untuk diberi pembinaan. Pembinaan dilakukan untuk memberikan edukasi kepada para remaja dan juga orang tua mereka tentang risiko bermain petasan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Setelah proses pembinaan selesai, ke-16 remaja tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Kapolsek berharap, dengan langkah ini, para remaja tidak akan mengulangi perbuatannya dan orang tua dapat lebih aktif memantau kegiatan anak-anak mereka. Keselamatan dan ketertiban lingkungan harus menjadi prioritas bagi semua pihak.
Gangguan Bayi: 16 Remaja Ditangkap Polisi Purbalingga

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 22 Maret 2025, berbagai peristiwa menarik terjadi di berbagai daerah. Berita ini mencakup…

Kapolres Gresik, Jawa Timur, AKBP Rovan Richard Mahenu, baru-baru ini melantik Kapolsek Dukun dan Kapolsek…

Pada Jumat (21/3/2025), pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak kembali berjalan di Komisi…

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro telah menerapkan Employee Volunteering dengan memberikan takjil ke Masjid Baabus Shofa, Bojonegoro…

Destinasi wisata mangrove di Desa Kepulauan Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, yang sebelumnya menjadi daya…