Belasan remaja di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, mengalami tindakan pembinaan oleh Polsek Kalimanah setelah kedapatan menyalakan petasan dan mengganggu ketertiban lingkungan pada Minggu (9/3/2025) pagi. Pembinaan ini melibatkan orang tua masing-masing remaja untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif dari aktivitas tersebut. Menurut Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, pihaknya menerima laporan dari warga tentang sekelompok remaja yang bermain petasan di pemukiman padat penduduk. Lokasi kejadian bahkan dekat dengan rumah warga yang baru memiliki bayi, sehingga suara bising dari petasan sangat mengganggu. Mubarok menyatakan bahwa tindakan merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan membawa remaja-remaja ini ke Polsek untuk diberi pembinaan. Pembinaan dilakukan untuk memberikan edukasi kepada para remaja dan juga orang tua mereka tentang risiko bermain petasan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Setelah proses pembinaan selesai, ke-16 remaja tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Kapolsek berharap, dengan langkah ini, para remaja tidak akan mengulangi perbuatannya dan orang tua dapat lebih aktif memantau kegiatan anak-anak mereka. Keselamatan dan ketertiban lingkungan harus menjadi prioritas bagi semua pihak.
Gangguan Bayi: 16 Remaja Ditangkap Polisi Purbalingga
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Kampar kembali menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di…

Bupati Karimun, Iskandarsyah, dan Wakil Bupati Karimun menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid Nurul…

Perseteruan antara Advokat Sagitarius dari Kantor Hukum Law Firm PAS & Patners dengan Miftahul Qulub,…

Pemerintah Kabupaten Gresik cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kerusakan sejumlah ruas jalan, termasuk jalan kabupaten…








