Belasan remaja di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, mengalami tindakan pembinaan oleh Polsek Kalimanah setelah kedapatan menyalakan petasan dan mengganggu ketertiban lingkungan pada Minggu (9/3/2025) pagi. Pembinaan ini melibatkan orang tua masing-masing remaja untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif dari aktivitas tersebut. Menurut Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, pihaknya menerima laporan dari warga tentang sekelompok remaja yang bermain petasan di pemukiman padat penduduk. Lokasi kejadian bahkan dekat dengan rumah warga yang baru memiliki bayi, sehingga suara bising dari petasan sangat mengganggu. Mubarok menyatakan bahwa tindakan merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan membawa remaja-remaja ini ke Polsek untuk diberi pembinaan. Pembinaan dilakukan untuk memberikan edukasi kepada para remaja dan juga orang tua mereka tentang risiko bermain petasan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Setelah proses pembinaan selesai, ke-16 remaja tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Kapolsek berharap, dengan langkah ini, para remaja tidak akan mengulangi perbuatannya dan orang tua dapat lebih aktif memantau kegiatan anak-anak mereka. Keselamatan dan ketertiban lingkungan harus menjadi prioritas bagi semua pihak.
Gangguan Bayi: 16 Remaja Ditangkap Polisi Purbalingga

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…