Rapat Komisi II DPRD Trenggalek bersama Bakeuda membahas evaluasi pendapatan asli daerah, dengan fokus utama pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek yang tidak mencapai target pada tahun 2024. Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menjelaskan bahwa rapat tersebut juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa sektor yang tidak mencapai target pendapatan adalah layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Walaupun BLUD memiliki keleluasaan mengelola pendapatan, dana tersebut tidak langsung berkontribusi pada APBD, namun pelayanan harus tetap maksimal. Selain itu, ada rencana pemangkasan pada sejumlah pos belanja daerah untuk menjaga keberlanjutan program prioritas di tengah keterbatasan anggaran. Kepala Bakeuda Trenggalek, Hartoko, menekankan pentingnya memastikan efisiensi anggaran tidak mengganggu pelayanan publik, sebagai tantangan bersama dalam menjaga pengoptimalan pelayanan publik.
Evaluasi Efisiensi Anggaran Komisi II DPRD Trenggalek
Read Also
Recommendation for You

Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terutama di Kantor Urusan…

Rumah Sakit (RS) Djuansih Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka…

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Aziz, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan langkah konkret dalam…








