PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru
Berita  

Aduan PSK dan Mucikari Pasca Lokalisasi Slarang Ditutup

Puluhan pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari di wilayah Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap mengadakan audensi bersama jajaran DPRD dan OPD terkait pada Jumat (7/3/2025). Mereka tergabung dalam Paguyuban Dono Roso dan mendatangi Kantor DPRD Cilacap untuk mengadukan nasib mereka setelah tempat prostitusi permanen ditutup oleh pemerintah daerah pada awal bulan Ramadhan. Dalam audensi tersebut, mereka meminta solusi kepada DPRD terkait ditutupnya tempat prostitusi oleh pemerintah daerah.

Paguyuban Dono Roso, didampingi Ketua RT setempat dan Ketua LPPSLH Cilacap, melakukan audensi bersama Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat beserta jajaran Komisi A dan Komisi D. Kedatangan mereka untuk meminta solusi usai ditutupnya tempat prostitusi di Slarang agar bisa keluar dari permasalahan tanpa merugikan siapapun. Mereka juga menuntut penyelesaian hutang, pemberdayaan PSK, dan perlindungan bagi pedagang di sekitar lokalisasi.

Ketua LPPSLH Cilacap, Nawa Nugrahasiwi B, berharap pemerintah daerah memberdayakan PSK dan mucikari yang terdampak di Slarang. Pola pemberdayaan harus sesuai dengan minat dan bakat mereka sehingga bisa berjalan dengan baik. Sementara itu, Kepala Satpol PP Cilacap akan melaporkan tuntutan PSK dan mucikari kepada Bupati untuk ditindaklanjuti. Komisi A DPRD Cilacap mendukung upaya pemerintah daerah dalam menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 26 Tentang Pencegahan dan Penertiban Praktik Prostitusi.

Mereka juga menekankan pentingnya tahapan pendataan, rehabilitasi, pembinaan, dan pemberdayaan bagi PSK dan mucikari yang terdampak Penegakkan Perda. Selain itu, mereka menyoroti hak asasi mereka untuk mendapatkan hidup yang layak. Semua tuntutan dan aspirasi akan dilaporkan kepada Bupati untuk diambil keputusan selanjutnya.

Source link