PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru
Berita  

Pegawai Non-ASN Pemalang Minta Kejelasan Status dan Penghasilan

Beberapa puluh pegawai non-ASN telah bertemu dengan ketua dan anggota DPRD Pemalang untuk membahas nasib status kepegawaian mereka. Mereka, yang merupakan bagian dari Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA), mengadukan nasib mereka setelah bertahun-tahun bekerja di berbagai instansi di lingkungan Pemkab Pemalang. Para pegawai ini menuntut gaji sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 13 Tahun 2025 dan meminta agar tidak dijadikan sebagai tenaga outsourcing atau dialihkan ke pihak ketiga. Mereka juga meminta Pemkab untuk menghentikan perekrutan tenaga honorer baru karena status mereka masih belum jelas. Sebanyak 40 pegawai non-ASN yang hadir juga meminta agar yang terkategori sebagai tahap 1 dimasukkan ke dalam database, sementara pegawai di tahap 2 ditampung tanpa pembagian kategori.

Sandy Hidayat, perwakilan IPNA, menyoroti bahwa di daerah lain, pembayaran tenaga non-ASN telah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, menekankan pentingnya memberikan perhatian serius terhadap pegawai non-ASN. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pemalang, Slamet Ramuji, mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas masalah tenaga honorer. Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso, mengungkapkan bahwa telah ada 1.441 pegawai kategori yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan masih menunggu NIP turun.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB, pegawai non-ASN di Pemalang berharap agar Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mengusulkan data mereka melalui BKD untuk mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima. Mereka juga berharap status mereka dapat ditingkatkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya perjuangan dari IPNA, diharapkan nasib pegawai non-ASN di Pemalang dapat mendapat kejelasan dan kesejahteraan yang layak.

Source link