Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) percaya bahwa keamanan siber dan pengembangan talenta digital penting dalam melindungi data pribadi di era digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa komitmen manajemen dan tim khusus Perlindungan Data Pribadi (PDP) perlu ditingkatkan bersama dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah ada, Indonesia dapat memastikan perlindungan data yang lebih kuat dan terpercaya.
Meutya menekankan pentingnya budaya sadar perlindungan data di lingkungan internal dan eksternal. Penerapan pendekatan data protection by design and by default adalah kunci dalam memastikan keamanan sistem digital. Keamanan data tidak hanya sebagai formalitas, melainkan menjadi aspek krusial dalam setiap sistem digital. Penguatan keamanan data diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan daya saing kepada Indonesia di pasar global.
Meutya juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem talenta digital yang memiliki kualitas. Kolaborasi dengan perusahaan teknologi global seperti Google dan Microsoft membantu Kemenkomdigi menyiapkan SDM yang handal dalam bidang keamanan siber. Dengan adanya puluhan ribu talenta lokal yang berkontribusi di berbagai sektor, termasuk keamanan siber, Indonesia semakin siap menghadapi tantangan digital yang terus berkembang.
Di era digital yang terus berkembang, semua pihak dituntut untuk berperan aktif dalam melindungi data pribadi. Menjaga keamanan data pribadi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tugas bersama demi menciptakan ekosistem digital yang inklusif, memberdayakan, dan terpercaya. Dengan demikian, keamanan siber dan pengembangan talenta digital menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing Indonesia di era digital.