Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Djainur Ridho, beserta anggotanya, Suprapto dan Zulfikar, mengadakan rapat bersama Pengurus KPRI Raung Situbondo untuk membahas masalah penjualan aset. Dalam tiga minggu terakhir, masih belum ada langkah nyata yang diambil oleh Tim Penjualan Aset KPRI Raung Situbondo. Nasabah yang memiliki tabungan luar biasa senilai puluhan miliar rupiah masih belum mendapatkan kepastian terkait pengembalian dana mereka yang telah lama tertahan.
Pembentukan tim penjualan aset yang didukung oleh Komisi II DPRD Situbondo diharapkan dapat mempercepat proses penjualan aset KPRI Raung. Ketua Komisi II, Jainur Ridho, menekankan pentingnya transparansi dalam proses penjualan aset agar masyarakat dapat mengetahui informasi dengan jelas. Dalam upaya menjalankan tanggung jawabnya, Jainur mendorong tim penjualan untuk bergerak dengan cepat.
Namun, dalam pelaksanaannya, Jainur mengungkapkan adanya kendala dalam koordinasi tim penjualan aset dengan pengurus KPRI Raung. Sulitnya pengurus untuk diajak rapat dan dugaan kenaikan harga aset yang membuat proses penjualan terhambat menjadi permasalahan yang dihadapi. Jainur meminta agar pengurus tidak menghalangi proses penjualan aset dan segera menyelesaikan penjualan dengan langkah terbaik yang dilakukan dengan cepat. Santer terdengar informasi bahwa harga aset selalu dinaikkan setiap kali ada pembeli yang berminat, menimbulkan dugaan bahwa ada oknum pengurus yang sengaja menghambat penjualan aset.
Untuk mengatasi kendala ini, Jainur mendorong tim penjualan aset untuk memasarkan aset secara luas melalui berbagai media. Dia juga menyarankan agar pengumuman penjualan aset dilakukan secara transparan dan jelas melalui media sosial, media cetak, dan media elektronik. Langkah ini diharapkan dapat membantu percepatan proses penjualan aset KPRI Raung agar dana nasabah Talubi yang sudah tertahan bertahun-tahun dapat segera dikembalikan. Sebagai penutupan keteguhan, mantan Ketua DPC Partai Gerindra Situbondo itu meminta agar pengurus KPRI Raung tidak mempersulit proses penjualan aset. Penyelesaian permasalahan ini diharapkan dapat dilakukan dengan langkah terbaik dan secepat mungkin untuk memastikan kelancaran proses penjualan aset KPRI Raung.