Batasi Akses Anak: Kaji Aturan Larang Bikin Akun Medsos

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sedang melakukan peninjauan terhadap aturan yang melarang anak-anak untuk mengakses media sosial sebelum waktunya. Dalam sebuah diskusi dengan ahli, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan akademisi, Meutya membahas perlindungan anak di ranah digital. Tujuan pembahasan ini adalah untuk menetapkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak karena lingkungan digital dianggap tidak aman bagi mereka.

Meutya mencatat statistik yang menunjukkan risiko anak-anak ketika berinteraksi di dunia digital, seperti pertemuan dengan orang asing melalui internet yang kemudian berujung pada ancaman atau pemerasan. Hal ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan internet bagi anak-anak. Meskipun regulasi baru ini tidak dimaksudkan untuk membatasi akses anak-anak ke internet secara keseluruhan, namun lebih sebagai langkah nyata dalam melindungi generasi mendatang.

Aturan perlindungan anak di ranah digital direncanakan akan menjadi bagian dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Perundangan Sistem Elektronik. RPP yang telah melalui berbagai proses akan diperkaya dengan tambahan pasal-pasal yang memperkuat regulasi tersebut. Hal ini termasuk penambahan batasan usia dan klasifikasi platform yang aman untuk anak-anak. Selain itu, regulasi juga akan mengatur tentang prosedur verifikasi usia anak ketika mengakses platform digital.

Meutya menekankan pentingnya literasi digital dan edukasi dalam penggunaan teknologi bagi anak-anak. Platform-platform digital juga diharapkan untuk memberikan informasi dan pendidikan kepada pengguna, termasuk dampak psikologis dan implikasi dari konten digital. Selain itu, implementasi teknologi yang mendukung verifikasi usia anak serta peningkatan kesadaran akan risiko digital juga menjadi fokus dalam kajian regulasi ini. Dengan demikian, aturan perlindungan anak di ranah digital diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia di dunia online.