Berita  

Sistem Satu Arah di Jalan Lingkar Kampus Jember: Dampak bagi Honorer Non-ASN

SSA Dihentikan, Dishub Jember Resmikan Kembali Kondisi Lalu Lintas di Jalan Lingkar Kampus Jember

Penghentian Sistem Satu Arah (SSA) di ruas jalan Lingkar Kampus Jember telah resmi diumumkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember sejak Selasa (4/2/2025). Keputusan ini diambil karena kendala personel dan untuk mengembalikan kelancaran arus lalu lintas di daerah tersebut. Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, menjelaskan bahwa penghentian SSA ini terkait dengan keterbatasan personel akibat ketidakjelasan status tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember.

Ruas jalan yang terdampak oleh penghentian SSA meliputi Jalan Mastrip, Jalan Kalimantan, Jalan Riau, dan Jalan Jawa. Meskipun SSA telah dicabut, alat pembatas jalan masih akan tetap dipertahankan untuk sementara waktu. Terlepas dari keputusan ini, belum ada pembahasan resmi di Forum Lalu Lintas Jalan (FLLAJ) terkait penghentian SSA. Namun, Dishub Jember berencana untuk mengevaluasi kembali penerapan SSA dalam forum tersebut.

Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi lalu lintas di lapangan serta melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum mengambil kebijakan baru terkait SSA di Jalan Lingkar Kampus Jember. Tindakan ini diambil untuk memastikan arus lalu lintas tetap tertata dengan baik. Selain itu, Dishub Jember juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik mengenai pengaturan lalu lintas di wilayah tersebut.