Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa Microsoft sedang mempertimbangkan untuk membeli TikTok guna menghindari larangan atas alasan keamanan nasional. Dalam pernyataannya pada Senin malam waktu setempat, Trump menyatakan bahwa Microsoft sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi aplikasi TikTok. Meskipun tidak memberikan daftar lengkap perusahaan AS yang tertarik pada penjualan TikTok, Trump mengatakan bahwa ada minat besar terhadap platform tersebut. Trump juga menekankan pentingnya perang penawaran dalam membuat kesepakatan terbaik.
Microsoft dan TikTok memberikan tanggapan yang berbeda terkait pernyataan Trump. Meskipun Microsoft menolak untuk berkomentar, TikTok tidak memberikan tanggapan segera. Sebelumnya, TikTok sempat menghentikan operasinya di AS untuk memenuhi undang-undang, namun Trump menangguhkan penegakan hukum untuk memberi waktu bagi pemerintahannya mencari solusi alternatif terhadap larangan tersebut.
Meskipun awalnya berupaya melarang TikTok, Trump kemudian berbalik mendukung platform tersebut dan menjanjikan untuk “menyelamatkannya” selama kampanye presiden. Sementara itu, mantan Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang memfasilitasi larangan TikTok atas kekhawatiran terhadap keamanan nasional dan privasi data. Pada akhirnya, Mahkamah Agung AS memutuskan untuk menegakkan larangan tersebut setelah menolak argumen bahwa hal itu melanggar perlindungan kebebasan berbicara dalam Konstitusi AS.