Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban telah mengungkap kasus dugaan penyelewengan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Gas bersubsidi tersebut diduga dijual di luar rayon yang telah ditentukan pemerintah. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa mobil pikap yang mengangkut gas elpiji tersebut disita di Mapolres Tuban. Penangkapan dilakukan saat anggota Sat Reskrim Polres Tuban melakukan penyelidikan di lapangan. Pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi terkait pemilik gas elpiji tersebut. Barang bukti berupa mobil pikap yang membawa gas elpiji 3 kilogram telah diamankan. Kasus ini akan terus diupdate dan diinformasikan kepada publik sesuai perkembangan terbaru. Pewarta Irqam, Editor Mahrus Sholih.
“Polisi Ungkap Penyelewengan Gas Elpiji di Tuban: Fakta Terbaru”

Read Also
Recommendation for You
Komunitas Honda Vario mengikuti acara Nocturnity Riding di Sidoarjo yang diadakan oleh PT Mitra Pinasthika…

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…