Berita  

“Polisi Ungkap Penyelewengan Gas Elpiji di Tuban: Fakta Terbaru”

Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban telah mengungkap kasus dugaan penyelewengan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Gas bersubsidi tersebut diduga dijual di luar rayon yang telah ditentukan pemerintah. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa mobil pikap yang mengangkut gas elpiji tersebut disita di Mapolres Tuban. Penangkapan dilakukan saat anggota Sat Reskrim Polres Tuban melakukan penyelidikan di lapangan. Pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi terkait pemilik gas elpiji tersebut. Barang bukti berupa mobil pikap yang membawa gas elpiji 3 kilogram telah diamankan. Kasus ini akan terus diupdate dan diinformasikan kepada publik sesuai perkembangan terbaru. Pewarta Irqam, Editor Mahrus Sholih.