“H. Zukri SM dan H. Husni Tamrin: Bupati Terpilih Pelalawan”

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan baru saja menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yakni H. Zukri, SM dan H. Husni Tamrin, SH. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Syafrizal, SE, dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD setempat. Pasangan ini didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Nomor 15 tahun 2025, di mana mereka meraih 101.076 suara atau 62,31% persen dari total suara sah pada Pilkada 2024.

Setelah pembacaan pengumuman, pasangan terpilih tersebut resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan periode 2025-2030. Dalam kesempatan itu, Bupati terpilih, H. Zukri, SM, bersama dengan H. Husni Tamrin, SH, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Pelalawan serta masyarakat setempat atas amanah yang diberikan dalam pemilihan demokratis. Mereka juga mengajak untuk bersatu dalam melanjutkan pembangunan di daerah, meninggalkan perbedaan, dan bekerja bersama demi kemajuan Pelalawan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemda Pelalawan, Tokoh Masyarakat, Ketua Partai Politik, Tokoh Muda, dan tamu undangan lainnya. Berita acara akan disampaikan sebagai salah satu persyaratan untuk pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau, yang akan mengeluarkan Surat Keputusan tentang Peresmian Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan untuk Masa Jabatan 2025-2030.

Exit mobile version