Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru-baru ini menggelar Paripurna untuk mengumumkan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Serentak tahun 2024. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani SE, didampingi oleh wakil ketua DPRD dan Bupati Tanjung Jabung Barat.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang diselenggarakan sebelumnya. Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024. Ketua DPRD, Hamdani SE, menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon tersebut didasarkan pada keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selain itu, Hamdani juga menyinggung tentang proses penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan undang-undang yang berlaku. Sebagai informasi tambahan, Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2025 telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Hamdani SE juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait yang telah membantu terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat secara demokratis dan aman. Selain itu, ia juga memberikan ucapan selamat kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, yaitu Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dan Dr. H. Katamso SA, SE, ME.
Dalam konteks hukum, Hamdani juga menegaskan pentingnya berpedoman pada ketentuan undang-undang terkait pemberhentian kepala daerah. Ia memaparkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan proses pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Menyimpulkan, rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat merupakan bagian dari proses demokrasi dan hukum dalam penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Keputusan tersebut diambil berdasarkan aturan yang berlaku dan proses demokratis yang telah dilaksanakan sebelumnya.