Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno beserta sejumlah Komisioner dan Anggota Bawaslu Cilacap memberikan keterangan kepada media di Kantor KPU Cilacap.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada Cilacap 2024 oleh KPU Kabupaten Cilacap, empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bersiap untuk pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin (23/8/2024). Penetapan peserta Pilkada dilakukan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU, dengan pengumuman pukul 15.00 WIB.
Pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Cilacap. Keempat pasangan calon yang bertarung adalah Imam Tobroni-Sonhaji, Awaluddin-Vicky, Syamsul-Ammy, dan SBW-Fahrur Rozi.
Ketua KPU Cilacap, Weweng Maretno, menjelaskan proses pengambilan nomor urut pasangan calon, di mana calon Wakil Bupati pertama kali memilih nomor antrian dari 1-14. Kemudian, calon Bupati mengambil nomor urut pasangan calon dari tabung yang telah disediakan, dengan urutan nomor terkecil ke terbesar.
Acara pengambilan nomor urut pasangan calon hanya dihadiri oleh pasangan calon, LO, pimpinan partai pengusung, dan 50 orang tim pendukung masing-masing Paslon.