KPU Banyuwangi mengumumkan bahwa dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan KH Ali Makki Zaini-Ali Ruchi, telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan kesehatan.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi, menyampaikan bahwa kedua pasangan calon tersebut telah mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus 2024 dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang. Berkas-berkas yang diserahkan oleh masing-masing calon telah dinyatakan lengkap dan dapat diterima.
Dian Purnawan, Ketua KPU Banyuwangi, menegaskan bahwa rapat pleno tentang hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan telah dilakukan dan hasilnya menunjukkan bahwa kedua pasangan calon memenuhi syarat. Tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat yang akan dilakukan pada tanggal 15-18 September 2024.
Meskipun masih menunggu tanggapan masyarakat, KPU Banyuwangi belum melakukan penetapan pasangan calon Cabup – Cawabup. Jika tidak ada tanggapan dari masyarakat, pasangan calon akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024 dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Nurul Yaqin dan diedit oleh Mahrus Sholih.