Magang
– 09 Agustus 2024 | 21:08 – Dibaca 743 kali
Rachman Cahyono, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Diskepenak Jember. (Foto: Fathur Rozi untuk Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, JEMBER – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan kabupaten (Diskepenak) Kabupaten Jember, mengadakan pelatihan prosedur mengurus izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Hal ini dilakukan untuk memberi pemahaman kepada pelaku usaha PSAT agar tidak kebingungan ketika mengurus izin edar produknya.
Materi yang diberikan ialah mengenai cara melakukan perizinan usaha secara daring di Online Single Submission (OSS), penyusunan standar operasional prosedur, dan cara produksi pangan yang baik.
“Bagaimana caranya, bagaimana prosedurnya, kelengkapan apa yang harus mereka lengkapi, kita beri pelatihan,” ujar Rachman Cahyono, Pengawas Mutu Hasil Pertanian di Diskepenak Jember, saat ditemui di Hotel Aston Jember, Jawa Timur.
Pada pelatihan itu, Diskepenak Jember menghadirkan pihak-pihak yang terkait. Seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang cara produksi pangan yang baik. Juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengenai cara memasukkan data di OSS.
“Untuk materi penyusunan standar operasional prosedur, itu dari bidang ketahanan pangan Diskepenak,” jawabnya.
Peserta dari kegiatan ini, berjumlah hanya 24 orang. Mereka merupakan pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan yang sedang mengajukan izin edar PSAT di tahun ini.
Namun sebelum menggelar pelatihan, Diskepenak Jember terlebih dahulu melakukan sosialisasi mengenai kegiatan tersebut kepada seluruh pelaku usaha yang masuk dalam kategori PSAT.
“Sudah kita lakukan berkali-kali. Namun hanya yang merespons dan mendaftarkan produknya yang kita undang dan diberi pelatihan. Kalau tidak memberi respons, untuk apa kita undang,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Magang |
Editor | : Mahrus Sholih |