berita politik tentang prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Komisi III DPRD Terungkap, Pembangunan Jalan 93 Titik di Bondowoso Berasal dari Usulan Tahun 2023.

Komisi III DPRD Terungkap, Pembangunan Jalan 93 Titik di Bondowoso Berasal dari Usulan Tahun 2023.
    

Bahrullah
23 Juli 2024 | 16:07 Dibaca 895 kali

Berita

Salah satu kegiatan trial infrastruktur pembangunan jalan di Kabupaten Bondowoso (Foto Istimewa)

SUARAINDONESIA, BONDOWOSO- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengungkapkan, bahwa pembangunan jalan 93 titik lokasi di Kabupaten Bondowoso merupakan hasil usulan yang sudah dibahas saat Tahun 2023.

Demikian disampaikan, Sutriyono Ketua Komisi III DPRD Bondowoso kepada suaraindonesia.co.id, Selasa (23/7/2024).

Kata Sutriyono, program-program pembangunan dilaksanakan yang bersumber dari APBD 2024 sudah dipersiapkan melalui usulan dan penyusunan sejak Maret 2023.

“Program pembangunan infrastruktur itu dipersiapkan mulai awal Februari 2023, dimulai dari Musyawarah Pembangunan (Musrembang) Desa, Musrembang Kecamatan, setelah itu ada Musrembang Kabupaten, di DPRD itu ada Reses. Di hasil Musrembang dan Reses itulah menjadi program kegiatan untuk APBD 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sutriyono menjelaskan, jauh hari sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Sementara (KUA – PPAS), saluran perencanaan sudah berjalan, sampai bulan April 2023 Musrembang Kabupaten dilaksanakan.

“Bulan-bulan 7 itu sudah pembahasan KUA-PPAS prioritas kebijakan platform anggaran, sementara APBD 2024 dibahas di DPRD. Kemudian KUA-KPPS itu Perbupnya hasil kesepakatan eksekutif bersama legislatif,” ujarnya.

Sutriyono memaparkan, antara bulan 10 dan 11, DPRD membahas rancangan APBD, di dalam isi APBD itu juga sudah lengkap program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Dia mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau yang lebih dikenal dengan SIPD saat ini semakin ketat. Maka tidak ada yang namanya program yang tiba-tiba muncul di pertengahan tahun anggaran berjalan, dan itu tidak boleh.

Setiap program yang direalisasikan, sudah melalui dan harus lewat kanal atau saluran perencanaan (Musrembang Desa, Muarembang Kecamatan, Muarembang Kabupaten, dan Reses) yang sudah diatur melalui aturan perundang-undangan.

“Aturannya, setiap program itu harus masuk diusulkan Musrembang, setelah itu nanti disusun dan masuk di dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024, setelah itu jadi KUA-KPPS disepakati DPRD, setelah itu muncul rancangan peraturan tentang APBD 2024,” ujarnya.

Diterangkan Sutriyono, setiap program yang akan dilaksanakan 2024 sudah diketahui sejak awal Tahun 2023 dengan transparan melalui saluran-saluran perencanaan yang sudah ada.

“Jadi semua program pembangunan yang akan dilaksanakan bisa dilihat dan diakses di SIPD dengan transparan dan bisa dibuka siapa saja dan terbuka untuk publik,” ujarnya.

Katanya, setiap program pembangunan sudah ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif bersamaan dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“RKA itu nanti ada titik 1, titik 2. Sebelum masuk tahun pelaksanaan itu sudah selesai perencanaan. Jadi setiap pekerjaan yang dilaksanakan saat ini sudah ada dari hasil perencanaan dan sudah disepakati oleh DPRD,” jelasnya.

Menurutnya, tidak benar jika pembangunan yang saat ini dikerjakan itu berkat hasil perjuangan PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto. Sebab, program itu ada dan saat ini sudah dilaksanakan, sudah melalui perencanaan sejak Bambang masih menjabat sebagai Sekretaris Daerwh (Sekda) Bondowoso.

“Tim anggaran itu pasti paham, bahwa kegiatan hari ini yang sudah dilaksanakan adalah hasil perencanaan Tahun 2023. Jadi ketika saat ini ada pelaksanaan pembangunan hasil aspirasi ada yang mengaku-ngaku, kami ketawa saja,” ujarnya.

Dia pula sebenarnya sangat menyesalkan terkait lambatnya proses pelaksanaan penggarapan pembangunan infrastruktur jalan.

Menurutnya, di awal tahun 2024 seharusnya sudah bisa dilaksanakan agar langsung bisa dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat. Bulan 3 dan 4 seharusnya sudah bisa kerja. Namun perkemarin serapan anggaran masih rendah.

“Hari ini sudah masuk ke semester II. Pemerintah daerah itu 6 bulan pertama itu laporan ke DPRD yang disertai progres semester pertama, kemudian jadi dasar P-APBD. Namun ketika melihat kondisi yang ada ini justru pekerjaan sangat lambat,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Exit mobile version