Mabes Polri melakukan penggeledahan dan penggerebekan sebuah rumah di Banyuwangi. Mereka berhasil mengamankan 20 Warga Negara Asing (WNA) di rumah tersebut. Kepala Dusun Sawahan, Arif Rahman Hakim, membenarkan kejadian ini, namun tidak mengetahui lebih lanjut tentang kasus yang melibatkan WNA tersebut. Rumah yang digrebek tersebut tertutup rapat dengan pagar lebar dan tinggi. Arif juga tidak mengetahui bahwa ada WNA yang tinggal di rumah tersebut sebelum penggerebekan. Media lokal belum mendapatkan keterangan resmi dari Polresta Banyuwangi terkait penangkapan WNA tersebut.
Mabes Polri Digerebek 20 WNA di Banyuwangi

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Kabupaten Bangkalan meluncurkan aplikasi Srikandi sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun…

Puskesmas Perak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis secara promotif di Aula…

Sebuah insiden penganiayaan terhadap seorang jurnalis yang meliput aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI di Surabaya…

Pada Selasa (25/3/2025), Pemerintah Kabupaten Situbondo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia…

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memberikan bantuan simbolis kepada nelayan pesisir dalam upaya mendukung kesejahteraan…