Mabes Polri melakukan penggeledahan dan penggerebekan sebuah rumah di Banyuwangi. Mereka berhasil mengamankan 20 Warga Negara Asing (WNA) di rumah tersebut. Kepala Dusun Sawahan, Arif Rahman Hakim, membenarkan kejadian ini, namun tidak mengetahui lebih lanjut tentang kasus yang melibatkan WNA tersebut. Rumah yang digrebek tersebut tertutup rapat dengan pagar lebar dan tinggi. Arif juga tidak mengetahui bahwa ada WNA yang tinggal di rumah tersebut sebelum penggerebekan. Media lokal belum mendapatkan keterangan resmi dari Polresta Banyuwangi terkait penangkapan WNA tersebut.
Mabes Polri Digerebek 20 WNA di Banyuwangi
Recommendation for You
Faisol Berhasil Dipilih Kembali Sebagai Ketua KONI Ngawi untuk Periode 2024-2028, Inilah Pendapatnya
Berita Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Ngawi, Jawa Timur. (Foto: Ari Hermawan/…
Gunung Sadeng, salah satu gumuk di Jember yang sampai hari ini ditambang, Kamis (24/10/2024). (Foto:…