Bawaslu Situbondo telah meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih. Posko ini bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 dan tersebar di 17 kecamatan. Peluncuran ini dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo pada Kamis, 27 Juni 2024.
Ini merupakan komitmen Bawaslu Situbondo dalam mengawal hak pilih masyarakat di Kabupaten Situbondo. Dalam acara peluncuran, sejumlah media cetak, TV, dan online diundang.
Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Situbondo, Dini Meilia Meiranda, berharap bahwa masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dapat melaporkan ke Posko yang telah disediakan. Masyarakat juga diundang untuk mengawasi proses pemutakhiran data pemilih dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada pengawas.
Bawaslu Situbondo bersama seluruh jajarannya akan terus melakukan patroli kawal hak pilih untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan berjalan dengan baik. Dalam tahapan ini, terdapat 20 potensi kerawanan terkait ketaatan prosedur, kependudukan, dan geografis.
Dini Meilia juga menjelaskan beberapa potensi kerawanan seperti coklit yang tidak sesuai jadwal, penduduk yang belum mengurus perubahan kependudukan, dan daerah yang sulit diakses. Dia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif insan pers dalam pengawasan partisipatif agar pemilihan berjalan secara jujur dan adil.
(*)
Penulis: Syamsuri
Editor: Mahrus Sholih