PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru

DHI FISIP UI Gelar Diskusi tentang Isu Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM dan Kemanan Nasional

DHI FISIP UI Menggelar Diskusi Tentang Isu Keamanan Nasional dan Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM

Laporan terbaru dari Amnesty yang menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan tindakan represi terhadap kebebasan sipil.

Ini menunjukkan adanya pelanggaran hukum, terutama terkait perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) yang kemudian menggelar diskusi melalui seminar dengan judul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada 30 Mei 2024.

Diskusi tersebut diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dimoderatori oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI. Hadir pula sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam terkait topik yang sedang hangat dibahas.

Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Asra Virgianita, menekankan bahwa topik seminar ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai isu keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil semakin relevan di masyarakat. Seminar ini dihadiri oleh para akademisi dan masyarakat teredukasi untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang dari berbagai perspektif.

Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, memaparkan pentingnya perlindungan data sebagai isu nasional. Ia mengatakan bahwa ancaman terhadap data dapat diklasifikasikan menjadi tiga bentuk utama yang dilakukan oleh cyber criminals.

Dalam konteks tersebut, spyware atau penyadapan berada di posisi yang berkaitan dengan pencurian data. Penggunaan OSINT dalam pengumpulan data intelijen dapat membantu mengurangi kebutuhan metode yang berpotensi melanggar kebebasan sipil.

Ali Abdullah Wibisono menutup sesi dengan membahas secara mendalam landscape keamanan siber di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi unfinished nation building. Dia menekankan pentingnya menjawab pertanyaan fundamental tentang keamanan nasional dalam konteks keamanan siber.

Source link