berita politik tentang prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Mahkamah Konstitusi Membuka Tahapan Penyampaian Kesimpulan Sebelum Pengumuman Putusan Sengketa Hasil Pemilihan Presiden 2024

Mahkamah Konstitusi Membuka Tahapan Penyampaian Kesimpulan Sebelum Pengumuman Putusan Sengketa Hasil Pemilihan Presiden 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam penanganan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 setelah tahapan persidangan kasus itu selesai. Tahapan penyampaian kesimpulan bertujuan untuk memberikan kesimpulan tentang tahapan-tahapan persidangan dan tidak boleh digunakan oleh pemohon untuk memperkuat isi permohonannya.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyatakan bahwa tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres sebelumnya tidak diwajibkan. Namun, pada kasus PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal penting dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan ini.

Suhartoyo menambahkan bahwa tim hukum Tim Pembela Prabowo-Gibran belum menyerahkan keterangan saksi dan ahli terkait kasus ini. Berkas-berkas tersebut dapat diserahkan selama tahapan penyampaian kesimpulan.

Selain itu, pada tahapan ini, para pihak juga boleh memberikan respons terhadap empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang telah dimintai keterangan, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa keputusan memberikan tahapan penyampaian kesimpulan berasal dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Batas terakhir penyampaian kesimpulan adalah tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Tahapan ini dibuka bagi para pihak yang bersedia memberikan kesimpulannya dan tidak diwajibkan.

Sumber: Antara