Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Jawa Timur berencana menambah rambu lalu lintas pada tahun 2024.
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, mengatakan bahwa usulan penambahan rambu lalu lintas untuk tahun 2024 telah disetujui dalam APBD 2024. Pemasangan rambu tersebut akan dilakukan di sepanjang jalan Kabupaten Malang, termasuk rambu penunjuk jalan dan rambu lalu lintas lainnya.
Pemasangan rambu lalu lintas ini sebagai bentuk pelayanan Pemkab Malang kepada masyarakat untuk memberikan kenyamanan dalam berkendara. Saat ini sekitar 40% rambu lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang perlu diperbaiki karena mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Pemasangan kembali rambu lalu lintas ini akan diutamakan pada titik yang dianggap urgen agar pengendara dapat membaca rambu yang ada dengan jelas. Hal ini dilakukan demi keselamatan pengendara karena kerusakan rambu lalu lintas dapat berpotensi membahayakan.