Berita  

Ganjar-Mahfud Resmi Mendaftar sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilihan Presiden 2024.

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi didaftarkan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pilpres 2024. Duet ini didaftarkan oleh empat partai politik yang bergabung di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada hari Kamis (19/10/2023) siang.

Proses pendaftaran dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di aula lantai dua Gedung KPU RI. Selain Ganjar dan Mahfud, hadir juga pimpinan partai politik pengusung seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.

Pimpinan KPU RI menyambut mereka. Megawati sebagai pimpinan gabungan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud memberikan pidato singkat sebelum menyerahkan berkas pendaftaran. Megawati mengunggah seluruh dokumen persyaratan pengusungan capres-cawapres ke aplikasi Silon KPU dan membawa dokumen fisiknya dalam proses pendaftaran kali ini. Dia mempercayakan kepada KPU untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut.

Kemudian, Megawati menyerahkan dokumen fisik syarat pendaftaran pasangan Ganjar-Mahfud kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Ganjar dan Mahfud juga menyerahkan dokumen visi-misi tertulis dan barcode dokumen digitalnya kepada Hasyim. Ganjar menyatakan bahwa dokumen persyaratan pengusungannya sudah lengkap diserahkan kepada KPU, dan dia berharap semua dokumen tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

Hasyim menyatakan bahwa gabungan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud sudah lengkap menyerahkan dokumen persyaratan, dan KPU akan melakukan verifikasi dan penelitian administrasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Verifikasi ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu dokumen yang sudah benar dan sah. Hasyim menambahkan bahwa Ganjar dan Mahfud harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada tanggal 22 Oktober 2023.

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh PDIP yang memiliki 22,26 persen kursi di DPR dan PPP yang memiliki 3,3 persen kursi. Jumlah kursi kedua partai tersebut mencapai 25,56 persen, melebihi syarat ambang batas pencalonan presiden yaitu 20 persen kursi DPR. Pasangan ini juga diusung oleh Perindo dan Partai Hanura meskipun tidak memiliki kursi di parlemen. Kedua partai tersebut memiliki perolehan suara pada pemilu sebelumnya yang bisa dijadikan landasan untuk mengusung capres-cawapres. Perindo meraih 2,67 persen suara dan Hanura meraih 1,54 persen suara pada Pemilu 2019. Jika dijumlahkan dengan suara PDIP dan PPP, gabungan empat partai politik tersebut memiliki 28,06 persen suara hasil pemilu, telah melampaui ambang batas pencalonan presiden berdasarkan suara yaitu 25 persen suara hasil pemilu sebelumnya.

Exit mobile version