Sarwendah Adukan Sengketa Anak, Pihak Ruben Onsu Buka Suara

Sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki jalur lain setelah Sarwendah mengadukan persoalan tersebut kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak pada 30 September 2026. Aduan itu disampaikan ketika perkara hak asuh mereka masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Komnas Perlindungan Anak menyatakan akan memanggil Ruben untuk meminta keterangan terkait pengaduan tersebut. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan kliennya menghormati langkah yang ditempuh Sarwendah dan tidak akan menghindari proses pemanggilan.

“Kami tetap menghormati apapun upaya yang dilakukan oleh mereka dan kalau RO dipanggil ya kita sarankan RO datang untuk memberikan penjelasan,” kata Minola kepada awak media, dikutip Kamis (1/10/2026).

Ruben Tetap Mengandalkan Proses di Pengadilan

Menurut Minola, persoalan yang berkaitan dengan anak telah memiliki jalur penyelesaian yang jelas. Ia menyebut informasi mengenai masalah tersebut sebenarnya sudah berlangsung sekitar satu tahun.

“Karena sebetulnya semua permasalahan yang berkaitan dengan anak ini sebenarnya cukup jelas ya. Karena sudah setahun juga informasi tentang hal ini,” ujar Minola.

Pengacara dari firma hukum Minola Sebayang & Partners itu juga meyakini Komnas Perlindungan Anak telah memperoleh gambaran umum mengenai konflik antara Ruben dan Sarwendah. “Saya yakin Komnas Anak juga sudah mendapatkan gambaran besarnya, apa yang terjadi,” katanya.

Meski bersedia memenuhi panggilan, pihak Ruben tetap menempatkan proses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai jalur utama untuk menyelesaikan sengketa hak asuh tersebut.

“Kami yakin proses yang sesungguhnya itu adalah proses yang berjalan di pengadilan saat ini,” kata Minola.

Langkah Sarwendah Dipertanyakan

Minola mempertanyakan alasan Sarwendah mendatangi Komnas Perlindungan Anak ketika perkara hak asuh masih diproses di pengadilan. Ia menduga langkah tersebut mungkin berkaitan dengan adanya keraguan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Apakah ini wujud ketidakpercayaan pada pengadilan yang sedang memproses persoalan hak asuh anak ini,” ucapnya.

Ia mengaku bingung karena pengaduan ke Komnas Anak dilakukan di tengah proses persidangan. “Di tengah proses ini, tiba-tiba ke Komnas Anak, kami bingung sendiri gitu,” ujar Minola.

Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait menyampaikan bahwa pengaduan Sarwendah telah ditindaklanjuti. Dalam konferensi pers pada Rabu (30/9/2026), ia menegaskan persoalan tersebut tidak semestinya dilihat hanya dari sudut pandang Ruben maupun Sarwendah sebagai orang tua.

Source link