Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo. Melalui kegiatan bertajuk “Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepada Pekerja Informal”, lembaga tersebut mengajak pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) memahami risiko pekerjaan sekaligus pentingnya memiliki perlindungan finansial.
Kegiatan yang digelar belum lama ini di Surabaya itu diikuti puluhan pekerja dari beragam profesi. Pesertanya antara lain pedagang, pengemudi, instruktur senam, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pekerja mandiri lainnya.
Para pekerja informal umumnya menjalankan aktivitas tanpa hubungan kerja formal dengan perusahaan. Karena itu, ketika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, mereka maupun keluarganya dapat menghadapi risiko ekonomi yang besar. Sosialisasi tersebut dirancang untuk memperkenalkan manfaat jaminan sosial sekaligus meningkatkan kesadaran peserta terhadap perlindungan selama bekerja.
JKK dan JKM untuk pekerja informal
Dalam pemaparannya, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan berfungsi sebagai jaring pengaman ekonomi ketika pekerja menghadapi musibah kerja. Program yang diperkenalkan dalam kegiatan itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Melalui JKK, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh perlindungan medis tanpa batas biaya. Sementara itu, JKM memberikan santunan finansial kepada keluarga atau ahli waris apabila peserta meninggal dunia. Kedua program tersebut dinilai relevan bagi pekerja informal yang tetap menghadapi risiko saat menjalankan pekerjaan sehari-hari.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Muhammad Zulkarnaen, mengatakan iuran untuk mendapatkan perlindungan tersebut relatif terjangkau. Untuk program JKK dan JKM, iuran normalnya sebesar Rp16.800 per bulan.
“Cukup Rp 16.800 per bulan untuk program JKK dan JKM. Bahkan, sekarang ini malah ada diskon iuran 50%, sehingga cukup bayar iuran Rp 8.400 per bulan tanpa ada pengurangan manfaat,” ujar Zulkarnaen.
Sosialisasi disertai kampanye keselamatan kerja
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo turut menyampaikan data klaim manfaat program yang telah dibayarkan sepanjang tahun ini. Data tersebut digunakan untuk menunjukkan bahwa manfaat jaminan sosial telah diterima oleh pekerja maupun keluarga peserta.
“Data ini kami sampaikan untuk menunjukkan bahwa manfaat program jaminan sosial ini nyata, dan sudah dirasakan banyak pekerja atau keluarganya,” kata Zulkarnaen.
Penyampaian materi juga dikombinasikan dengan kampanye hidup sehat dan keselamatan kerja mandiri melalui sesi “Safe Workout”. Kegiatan yang memadukan aktivitas fisik dengan edukasi itu mendapat antusiasme dari para peserta.
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo berharap sosialisasi tersebut mendorong lebih banyak pekerja informal mendaftarkan diri sebagai peserta. Perluasan kepesertaan itu diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus perlindungan bagi keluarga mereka saat risiko kerja terjadi.












