**Laju AI Direm: Peluang Indonesia Kejar Ketertinggalan**

Seruan sejumlah pemimpin perusahaan teknologi global untuk mengerem pengembangan kecerdasan buatan (AI) dinilai dapat menjadi celah bagi Indonesia untuk memperkecil ketertinggalan. Pengamat keamanan AI Alva Erwin mengatakan jeda dalam peluncuran model-model raksasa dunia bisa dimanfaatkan talenta dan industri nasional untuk mengembangkan teknologi yang sudah tersedia.

“Jeda waktu rilis model-model raksasa global memberi ruang bagi talenta dan industri lokal untuk memahami, mengadaptasi, dan mengoptimalkan teknologi yang sudah ada, tanpa harus terus-menerus tertinggal siklus rilis yang terlalu cepat,” kata Erwin kepada CNNIndonesia.com, Minggu (13/9).

Fokus pada kebutuhan lokal

Menurut Erwin, peluang tersebut dapat diarahkan untuk membangun aplikasi dan model AI yang relevan dengan kebutuhan Indonesia. Salah satu ruang pengembangan yang ia soroti adalah teknologi berbasis bahasa spesifik, termasuk bahasa daerah dan budaya lokal.

Indonesia juga dinilai perlu meningkatkan kapabilitas domestik agar tidak sepenuhnya bergantung pada application programming interface (API) dari layanan AI luar negeri. Penguatan kemampuan tersebut, kata Erwin, penting agar industri nasional tidak hanya berperan sebagai pengguna teknologi yang dikembangkan pihak lain.

Saat ini, Indonesia masih berada pada posisi sebagai konsumen dan pengguna AI. Erwin menilai Indonesia belum memiliki kemampuan untuk membangun model AI paling akhir atau frontier model, sehingga masih mengandalkan pemanfaatan model yang telah tersedia.

Atas dasar itu, ia mengingatkan bahwa pembatasan adopsi AI di dalam negeri dapat berdampak pada produktivitas dan daya saing industri. “Membatasi adopsi AI di tanah air hanya akan menurunkan produktivitas nasional dan daya saing industri di era digital,” ujarnya.

Risiko biaya infrastruktur

Meski perlambatan laju pengembangan AI bisa memberi waktu bagi Indonesia untuk beradaptasi, Erwin mengingatkan adanya tantangan pada sisi infrastruktur. Pasokan perangkat keras, seperti RAM dan GPU, berpotensi menjadi lebih mahal.

“Jika perlambatan memicu restriksi ekspor semi-conductor yang lebih ketat, akses institusi akademik serta enterprise lokal terhadap infrastruktur komputasi berkinerja tinggi bisa menjadi lebih mahal,” jelasnya.

Karena itu, ia mendorong pendekatan governed acceleration, yakni mempercepat adopsi dan hilirisasi solusi AI sembari memperkuat tata kelola risiko secara proporsional. Literasi AI bagi masyarakat pengguna dan kelompok yang terdampak teknologi tersebut juga perlu ditingkatkan.

Regulasi berbasis risiko dan penguatan talenta

Erwin menyarankan pemanfaatan AI diprioritaskan pada sektor bernilai tambah tinggi, seperti kesehatan, pertanian dan pangan, pendidikan, efisiensi birokrasi, logistik kelautan dan maritim, serta pengawasan sektor keuangan untuk mencegah fraud. Penerapannya tetap harus aman, transparan, inklusif, dan bertanggung jawab.

Dari sisi regulasi, Indonesia perlu menggunakan pendekatan berbasis risiko dengan tetap menyediakan regulatory sandbox bagi inovasi perusahaan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta riset akademik. “Batasi penggunaan AI pada sektor berisiko fatal, misalnya keputusan pradilan, senjata, atau manipulasi opini massa tanpa identifikasi. Namun, berikan ruang fleksibel untuk inovasi enterprise di berbagai sektor, UMKM dan riset-riset akademis,” ujar Erwin.

Ia juga menekankan pentingnya membangun talenta yang tidak sekadar mampu memakai API komersial, tetapi dapat mengonfigurasi arsitektur AI privat atau on-premise, menjaga privasi, serta memahami kedaulatan dan integritas data.

Selain memperbanyak riset AI yang menyentuh persoalan fundamental, bukan hanya aplikasi, Indonesia perlu memperluas literasi agar masyarakat memahami manfaat dan risiko teknologi tersebut.

Source link