70 Juta Anak Indonesia Harus Dilindungi dari Risiko AI

Sebanyak 70 juta anak Indonesia perlu mendapat perlindungan khusus di tengah semakin luasnya penggunaan kecerdasan buatan (AI). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan hal itu saat menghadiri rangkaian Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (22/9).

Menurut Meutya, AI akan menjadi bagian dari ekosistem digital tempat anak-anak tumbuh dan menjalani kehidupan. Karena itu, perlindungan terhadap keselamatan serta hak anak harus dirancang sejak awal, bukan baru dilakukan setelah risiko muncul.

“Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Selasa (22/9).

Perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua

Meutya menilai perkembangan AI dapat membuka peluang bagi anak-anak untuk mengembangkan potensi mereka. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan risiko baru yang menuntut keterlibatan banyak pihak.

Ia menegaskan keselamatan anak tidak dapat diserahkan kepada algoritma maupun dibebankan hanya kepada orang tua. Pemerintah, perusahaan teknologi, industri, sekolah, komunitas internasional, dan keluarga memiliki tanggung jawab masing-masing dalam memastikan teknologi berkembang secara aman bagi anak.

“Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,” kata Meutya.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum Protecting Children’s Right Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool. Forum yang membahas langkah konkret perlindungan anak tersebut dipimpin Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.

Koalisi luncurkan roadmap perlindungan anak

Indonesia menjadi bagian dari Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI. Koalisi ini mempertemukan negara, entitas sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta para ahli keselamatan dan hak anak.

Dalam forum yang sama, koalisi meluncurkan roadmap 2026-2027. Dokumen tersebut memuat agenda penguatan keselamatan dan privasi anak sejak tahap perancangan teknologi, peningkatan akuntabilitas, serta pengembangan standar pengujian.

Agenda lain yang tercantum ialah penguatan literasi AI dan penanganan penyalahgunaan teknologi untuk membuat materi kekerasan seksual terhadap anak serta deepfake. Rangkaian agenda itu menjadi bagian dari upaya memastikan perkembangan AI tidak mengorbankan keselamatan dan hak anak.

Meutya mengatakan kerja sama antarnegara dibutuhkan karena perkembangan AI berlangsung melintasi batas wilayah. Menurut dia, kepentingan anak harus masuk dalam pembahasan ketika masyarakat internasional menyusun tata kelola teknologi tersebut.

“Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” ujar Meutya.

Source link