Berita  

Bupati Kampar Tegas, ASN Tak Apel Tanpa Alasan TPP Dipotong

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan kehadiran dalam apel menjadi bagian dari kewajiban kedinasan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aparatur yang tidak mengikuti apel tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan akan menghadapi konsekuensi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan.

Penegasan itu disampaikan Ahmad Yuzar saat memimpin Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Lapangan Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin, 21 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, ia turun langsung memeriksa kehadiran aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Apel disebut bagian dari tanggung jawab aparatur

Ahmad Yuzar menyampaikan, apel tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan seremonial. Menurut dia, kehadiran tepat waktu dan keterlibatan dalam apel mencerminkan disiplin serta tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Disiplin tetap menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Kampar. Tanpa disiplin, kita tidak akan dapat mencapai cita-cita pembangunan, khususnya dalam menjalankan program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kampar,” kata Yuzar.

Ia meminta aparatur membangun budaya kerja disiplin melalui kebiasaan sehari-hari. Hal itu antara lain dilakukan dengan hadir tepat waktu, mengikuti apel, serta menyelesaikan tugas secara penuh tanggung jawab.

Menurut Ahmad Yuzar, ketidakhadiran dalam apel tanpa alasan yang jelas tidak dapat diabaikan. Pemotongan TPP, kata dia, merupakan salah satu konsekuensi yang diterapkan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Bagi yang tidak apel, tentu ada konsekuensinya. TPP akan dipotong sesuai ketentuan yang berlaku. Ini bukan semata-mata soal pemotongan, tetapi bagaimana kita membangun disiplin dan rasa tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah,” ujarnya.

Kedisiplinan dikaitkan dengan pelayanan publik

Ahmad Yuzar menekankan bahwa disiplin tidak seharusnya muncul hanya ketika aparatur berada dalam pengawasan. Ia meminta ASN dan PPPK menjadikannya sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga pelaksanaan tugas tidak bergantung pada ada atau tidaknya pemeriksaan langsung.

“Bagaimana kita dapat melayani masyarakat dengan baik jika disiplin tidak kita pegang teguh. Karena itu, saya minta seluruh ASN dan PPPK untuk menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, hadir tepat waktu, mengikuti apel dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata dia.

Ia menilai kedisiplinan aparatur berhubungan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Konsistensi dalam menjalankan tugas juga dinilai penting agar berbagai program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kampar dapat berjalan sesuai target.

Upacara Harhubnas itu diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar, kepala organisasi perangkat daerah, pejabat administrator dan pengawas, serta ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Ahmad Yuzar menyatakan penegakan disiplin diarahkan untuk membentuk budaya kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab.

Source link