Nama selebgram Julia Prastini, yang dikenal sebagai Jule, terseret dalam pengungkapan peredaran vape berisi etomidate. Polisi mengamankannya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan setelah menerima paket yang disebut berisi cartridge vape dengan kandungan zat tersebut.
Kasus bermula dari penangkapan dua perempuan
Pengungkapan kasus ini diawali dengan penindakan terhadap dua perempuan berinisial RR dan RN di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC dan Jule. Dalam proses tersebut, aparat menyebut terdapat paket yang ditujukan kepada Jule. Paket itu berisi satu cartridge vape yang mengandung etomidate.
Setelah paket diterima, polisi melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu cartridge vape bekas pakai. Polisi juga melakukan tes urine terhadap Jule dan menyatakan hasilnya positif mengandung etomidate.
Kasus itu membuat etomidate menjadi perhatian publik karena zat tersebut sebelumnya lebih dikenal sebagai obat yang digunakan dalam dunia medis. Peredarannya dalam bentuk cairan rokok elektrik menunjukkan bahwa zat tersebut ditemukan dalam konteks yang berbeda dari penggunaan medis.
Etomidate merupakan obat anestesi
Etomidate adalah obat yang memiliki efek anestesi atau pembiusan. Dalam praktik medis, zat ini digunakan untuk membantu menginduksi anestesi sebelum pasien menjalani tindakan atau prosedur tertentu.
Zat tersebut bekerja pada sistem saraf pusat dan memiliki efek yang relatif cepat. Karena itu, penggunaannya dilakukan dalam kondisi medis tertentu, dengan dosis serta pemberian yang berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Etomidate tidak dapat digunakan secara bebas. Selain memberikan efek sedatif, zat ini dapat memengaruhi produksi hormon tertentu yang dihasilkan oleh kelenjar adrenal. Risiko dan penggunaannya membuat pengawasan terhadap zat tersebut menjadi bagian penting dalam pemanfaatan medis.
Masuk daftar Narkotika Golongan II
Di Indonesia, etomidate telah ditetapkan sebagai Narkotika Golongan II. Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menyatakan etomidate telah resmi masuk dalam daftar narkotika golongan tersebut.
Status itu membuat penggunaan dan peredaran etomidate berada dalam pengawasan hukum. Dengan demikian, zat tersebut bukan lagi sekadar obat anestesi yang penggunaannya dapat dilakukan tanpa pembatasan.
Perhatian aparat semakin besar setelah etomidate ditemukan dalam cairan rokok elektrik. BNN mengungkapkan bahwa pengujian dilakukan terhadap 341 sampel cairan vape. Hasilnya, 23 sampel terbukti mengandung etomidate.
BNN sebelumnya mengingatkan bahwa rokok elektrik dapat menjadi media baru untuk memasukkan narkotika atau zat psikoaktif ke dalam tubuh. Temuan etomidate dalam cairan vape menjadi salah satu bentuk perkembangan penyalahgunaan zat yang kini mendapat perhatian aparat.












