**Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, ANW Diperiksa Psikolog LPSK**

Pelapor berinisial ANW menjalani asesmen psikologis di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses permohonan perlindungan setelah ANW melaporkan dugaan kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto ke Polda Metro Jaya.

Asesmen untuk Memetakan Kondisi Psikologis

Kedatangan ANW ke LPSK tidak hanya berkaitan dengan pengajuan perlindungan selama perkara berlangsung. Asesmen tersebut juga ditujukan untuk mengetahui kondisi psikologis ANW setelah dugaan insiden yang disebut terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Melalui pemeriksaan itu, kondisi yang dialami ANW setelah perkara dilaporkan kepada kepolisian akan digali lebih lanjut. Hasil asesmen diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai dampak psikologis yang dirasakan ANW serta kebutuhan pemulihan yang diperlukan.

Kuasa hukum ANW, Thulus Pardosi, mengatakan pemeriksaan tersebut tidak hanya untuk melihat keadaan kliennya saat ini. Menurut dia, asesmen juga diperlukan untuk mengetahui diagnosis serta langkah pemulihan yang mungkin dibutuhkan.

“Untuk melakukan diagnosa dan bagaimana pemulihannya nanti. Gitu, tapi nanti mungkin lebih jelas setelah pemeriksaan kami akan update ya, teman-teman ya. Terima kasih banyak ya,” kata Thulus kepada awak media. Pernyataan itu disampaikan dalam tayangan video yang beredar di media sosial pada Kamis, 17 September 2026.

Bagian dari Proses Perlindungan

Setelah memberikan keterangan singkat, ANW bersama tim kuasa hukumnya masuk ke area internal LPSK. Mereka kemudian diarahkan petugas keamanan menuju ruang asesmen untuk menjalani pemeriksaan psikologis.

Langkah tersebut ditempuh setelah pihak kuasa hukum meminta perlindungan kepada lembaga terkait. Mereka menilai ANW membutuhkan tempat yang aman selama proses hukum atas laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual itu berjalan.

Kasus ini bermula dari laporan pihak ANW mengenai dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di kawasan SCBD. Tuduhan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum ANW. Sementara itu, Betrand Peto membantah melakukan tindakan seksual seperti yang dituduhkan.

Betrand sebelumnya juga menyatakan akan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Di tengah penyelidikan tersebut, asesmen psikologis di LPSK menjadi salah satu tahapan yang dijalani ANW untuk memetakan kondisi serta kebutuhan perlindungannya.

Source link