Berita  

Dukungan Alayk Mubarrok: Bantuan Makanan Bergizi & Rumah Layak

Integrasi Makan Bergizi Gratis dengan Intervensi Rumah Layak Huni

Pemerintah pusat telah mengumumkan rencana integrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan intervensi perumahan layak huni untuk masyarakat Desil 1 hingga Desil 3. Kebijakan lintas sektor melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini dijadwalkan akan dimulai pada awal tahun 2027.

Dukungan Legislatif di Kabupaten Malang

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarrok, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Menurutnya, pemenuhan gizi anak-anak melalui program MBG harus diiringi dengan perbaikan kondisi rumah mereka. Dukungan legislatif diperlukan untuk memastikan kelancaran implementasi program ini di daerah.

Fokus Utama: Pemberdayaan Masyarakat Bawah

Alayk Mubarrok menekankan bahwa integrasi program ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat desa. Untuk memastikan keberhasilan program, legislator tersebut berkomitmen untuk memantau pemadanan data kemiskinan antara DTKS dan basis data penerima BGN di Kabupaten Malang.

Syarat utama bagi penerima bantuan bedah rumah termasuk status WNI yang sudah berkeluarga, bukti kepemilikan tanah yang sah, tinggal di rumah tidak layak huni, dan memiliki keswadayaan untuk bergotong-royong. Sedangkan untuk program rumah subsidi, relaksasi pembiayaan diberikan kepada orang tua penerima MBG yang memiliki usaha mikro.

Dengan skema KPP, mereka dapat mengakses cicilan dengan bunga rendah dan tenor panjang untuk memiliki hunian formal yang layak. Pemadanan data penerima manfaat dengan kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan ini.

Source link