Kebakaran Melanda Lapas Kelas II B Ngawi, 305 Narapidana Dievakuasi
Pada Jumat (14/8/2026), sekitar pukul 14.00 WIB, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ngawi mengalami kebakaran. Api melanda ruang gudang lapas dan tempat penyimpanan barang furniture, yang mengharuskan evakuasi sebanyak 305 narapidana.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, menyatakan bahwa seluruh narapidana dievakuasi ke halaman lapas dengan pengawasan ketat oleh petugas lapas TNI dan Polri. Meskipun ada beberapa narapidana yang mengalami sesak napas akibat asap yang masuk ke kamar mereka, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Penyebab Kebakaran dan Penanganan
Pihak kepolisian telah menurunkan petugas Inafis Polres Ngawi untuk menyelidiki penyebab kebakaran lapas. Dengan kerjasama antara pemadam kebakaran, TNI, Polri, dan petugas lapas, api berhasil dipadamkan meskipun memerlukan waktu yang cukup lama.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Ngawi, Suwarno, menjelaskan bahwa api diduga berasal dari gedung penampungan sampah. Api cepat menjalar ke gedung aula karena angin kencang dan atap genteng berbahan kayu.
Tim pemadam kebakaran dibantu oleh TNI, Polri, dan petugas lapas berhasil memadamkan api setelah dua jam. Seluruh narapidana dievakuasi dengan ketat untuk memastikan keselamatan mereka selama kejadian tersebut.
Proses identifikasi penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam menangani peristiwa ini dan memastikan keamanan lapas serta seluruh narapidana di dalamnya.












