DPRD Pangandaran Mendorong Peningkatan 3% APBD untuk Penanganan Sampah Wisata

Rencana Pengelolaan Sampah dan Penanganan Sampah Pariwisata di Pangandaran

Permasalahan sampah di destinasi pariwisata bukanlah hal yang asing. Pangandaran, sebagai salah satu destinasi wisata populer, menghadapi tantangan serupa. Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, kini mengusulkan percepatan implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) serta pengadaan kapal pembersih laut sebagai solusi.

Solusi Pengelolaan Sampah Terpadu

Asep Noordin melihat pengelolaan sampah bukan hanya sebagai masalah, namun juga potensi sumber pendapatan baru. Contohnya, di Banyumas sampah diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Selain itu, alokasi anggaran 3 persen dari APBD untuk pengelolaan sampah juga menjadi sorotan penting dalam upaya penanganan sampah yang terpadu.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran dituntut untuk memperkuat infrastruktur kelembagaan dalam penanganan sampah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus meningkatkan kualitas supervisi terhadap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Seluruh pihak, termasuk pelaku jasa wisata air, diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan laut dan pantai Pangandaran.

Proyeksi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Beach Clean Machine

Rencana tata ruang wilayah Pangandaran telah mempertimbangkan tiga titik lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di beberapa wilayah. Asep menekankan bahwa TPA harus menghindari penampungan sampah medis dan memerlukan pengolahan khusus. Selain itu, untuk menjaga kebersihan pantai, DPRD mendorong pengadaan Beach Clean Machine agar proses pembersihan pasir pantai dapat lebih efisien.

Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan masalah sampah di Pangandaran dapat teratasi dengan baik. Upaya ini tidak hanya akan menjaga keindahan alam, tetapi juga akan mendukung perkembangan sektor pariwisata di daerah tersebut.

Source link