Bupati Cilacap Ungkap Proses Seleksi Sekda dengan Kepastian
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya telah menjelaskan proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) dengan tegas dan jelas. Ammy memastikan bahwa seluruh prosedur yang dilalui telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Semua sudah melalui prosedur. Saya ini Plt, sehingga apapun kebijakan yang saya keluarkan terkait dengan pengangkatan, pemindahan ASN, semua harus seijin Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (21/7/2026).
Proses Seleksi yang Telah Dilalui
Ammy juga menjelaskan bahwa undangan manajemen talenta yang telah diterbitkan menandakan bahwa seleksi Sekda telah melalui tahapan yang ketat dari Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri. Jumlah peserta seleksi yang hanya lima orang menjadi sorotan publik, namun Ammy menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah untuk meminimalisir potensi masalah di masa depan, terutama pasca terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Cilacap.
Upaya untuk Menjaga Kestabilan Pemerintahan
Kebijakan Ammy dalam seleksi Sekda juga merupakan upaya untuk menjaga stabilitas pemerintahan dalam menghadapi kemungkinan perkembangan baru terkait proses hukum yang sedang berlangsung. “Saya ingin meminimalisir masalah yang timbul di kemudian hari karena terkait dengan OTT di Kabupaten Cilacap,” jelasnya.
Ammy menegaskan bahwa proses seleksi Sekda saat ini berbeda dengan sebelumnya karena Kabupaten Cilacap sedang menghadapi situasi yang membutuhkan kehati-hatian. Meskipun begitu, kelima ASN yang mengikuti seleksi dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus OTT KPK yang melibatkan mantan Bupati Cilacap.
Menyikapi desakan untuk melakukan demosi terhadap pejabat yang terlibat dalam kasus OTT KPK, Ammy memilih untuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki kinerja masing-masing tanpa melakukan langkah demosi.
Source: SUARA INDONESIA












