Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan bahwa tingkat keberhasilan verifikasi wajah dalam registrasi SIM card baru mencapai 83 persen. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2026.
Verifikasi Wajah Tingkat Kesuksesan 83 Persen
Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Komdigi, Dany Suwardany, mengungkapkan bahwa tingkat kegagalan verifikasi hanya sebesar 17 persen. Dany menyebut bahwa kegagalan tersebut disebabkan oleh pengguna yang menggunakan foto selfie bukan milik pemilik asli.
“Kita melihat tingkat keberhasilan biometrik mencapai 83 persen. Berarti nanti kemungkinan traceability-nya akan lebih baik, sehingga identitas pelaku kejahatan bisa teridentifikasi dengan jelas,” jelas Dany.
Registrasi Biometrik Meningkat, Permintaan ke Dukcapil Turun
Jumlah registrasi menggunakan verifikasi wajah terus meningkat. Hingga 5 Juli 2026, setiap harinya rata-rata terdapat 201.421 pengguna yang mendaftarkan SIM card dengan biometrik di tiga operator seluler.
Sejak kebijakan ini diberlakukan pada Januari hingga 5 Juni, sekitar 4,9 juta pelanggan telah melaksanakan registrasi SIM card dengan verifikasi wajah. Hal ini menunjukkan bahwa verifikasi wajah tidak hanya meningkatkan akurasi validasi identitas pelanggan, tetapi juga efektif dalam menekan penyalahgunaan data kependudukan.
Penurunan Permintaan Verifikasi ke Dukcapil
Jumlah permintaan verifikasi data ke Dukcapil untuk registrasi nomor baru mengalami penurunan signifikan sejak kebijakan ini diterapkan penuh pada Juli 2026. Sebelumnya, permintaan verifikasi mencapai satu juta kali per hari untuk tiga operator seluler besar.
Setelah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026, yang mengatur registrasi SIM card prabayar dengan verifikasi wajah, permintaan verifikasi turun drastis. Pada 5 Juli 2026, rata-rata permintaan verifikasi nomor baru ke Dukcapil hanya sekitar 6 ribu per hari.












