Ayah Dokter Icha Minta Tiga Oknum DPRD TTU Diberi Sanksi Tegas
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan pemeriksaan terhadap Gabriel Pakaenoni, ayah almarhumah dr. Eliza Priscila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, selama kurang lebih 2 jam pada Senin (6/7/2026) di Ruang Badan Kehormatan DPRD TTU. Sidang dipimpin oleh Ketua BK DPRD TTU, Maximus Taek, didampingi dua anggota BK, Hubertus Bana dan Felix Anunut.
Pemeriksaan Tertutup dan Suasana Haru
Dalam proses pemeriksaan, keluarga almarhumah, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) TTU, serta penasihat hukum keluarga tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Gabriel Pakaenoni keluar dari ruang BK tanpa memberikan keterangan yang lengkap terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BK DPRD TTU.
Gabriel Pakaenoni meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memberikan sanksi tegas terhadap tiga anggota DPRD terlapor yaitu Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDI Perjuangan). Ia juga menuntut perlindungan bagi tenaga kesehatan dan menegaskan pentingnya menegakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan data dan fakta.
Selama proses pemeriksaan, suasana haru menyelimuti keluarga, terutama dr. Icha’s mother, Nur Azizah, yang tidak diizinkan masuk ke ruang pemeriksaan dan diperlakukan secara tidak adil.
Dugaan Intimidasi Terhadap Tenaga Medis
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama sejumlah anggota DPRD dalam perkara yang berhubungan dengan meninggalnya dr. Icha. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan intimidasi terhadap seorang tenaga medis yang sebelumnya menangani pasien korban gigitan ular.
Proses klarifikasi ini merupakan langkah penting dalam mendalami kasus ini dan menuntut transparansi serta keadilan bagi korban dan keluarganya.
Sumber: SUARA INDONESIA












