Berita  

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Ahli Waris untuk Masa Depan

BPJS Ketenagakerjaan Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Ahli Waris Peserta

BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah progresif dengan mengimplementasikan pendekatan Value Beyond Protection guna memberikan perlindungan sosial yang lebih luas dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari Rencana Strategis 2027–2031 untuk memastikan manfaat jaminan sosial tidak hanya berhenti pada pembayaran santunan, tetapi juga menjadi penunjang kemandirian ekonomi keluarga pekerja.

Program Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan (PEKA)

Pelatihan pemberdayaan yang dihadirkan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Melalui program yang disebut PEKA ini, para peserta diberikan bekal keterampilan dalam berwirausaha, pengembangan produk, dan strategi pemasaran. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan mereka untuk membangun usaha yang berkelanjutan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan pentingnya perlindungan sosial yang berdampak jangka panjang. Santunan yang diberikan kepada ahli waris diharapkan dapat menjadi modal untuk memulai kehidupan baru bukan hanya untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, ahli waris dapat bangkit, mandiri, dan membangun masa depan yang lebih baik.

Implementasi Nilai “Value Beyond Protection”

Implementasi pendekatan Value Beyond Protection merupakan bagian dari strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Coverage, Care, dan Credibility. Melalui pilar Care, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan program pemberdayaan ekonomi untuk memperluas manfaat perlindungan sosial. Program PEKA sebagai perwujudan dari konsep ini dikembangkan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ketenagakerjaan.

Program PEKA telah diluncurkan secara resmi dengan menyasar 80 ahli waris penerima manfaat JKM dan JKK di wilayah Surabaya Raya. Selain itu, program ini juga direncanakan akan diperluas kepada pekerja yang mendekati Masa Persiapan Pensiun (MPP) melalui kolaborasi dengan perusahaan tempat mereka bekerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi bagi pekerja dan keluarganya.

Dengan program pemberdayaan ekonomi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan bahwa setiap manfaat yang diberikan tidak hanya menciptakan rasa aman ketika risiko terjadi, tetapi juga memberikan investasi sosial yang memperbaiki kesejahteraan pekerja dan keluarganya dalam jangka panjang.

Source link