GERTAK Minta Kejati DKI Jakarta Usut Dugaan Korupsi Event Abang None 2024
Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki dugaan korupsi double anggaran atau Mark Up dalam event Pemilihan Abang None 2024 dan menelusuri aset Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata.
Keanehan Realisasi Anggaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta
Mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, ada keanehan dalam penggunaan anggaran di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta terkait empat proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta pada tahun 2024.
Proyek tersebut meliputi event Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan anggaran sebesar Rp 8.019.570.463 untuk berbagai kegiatan termasuk pembayaran honorarium narasumber, moderator, dan pembawa acara. Ada juga proyek pemberdayaan Abang dan None Jakarta dengan anggaran Rp 882.750.000 serta pemilihan Abang dan None Jakarta dengan anggaran Rp 17.500.000. Terakhir, terdapat proyek penjilidan soft cover sebesar Rp 553.046 untuk pemberdayaan Abang dan None Jakarta.
Penelusuran Harta Kekayaan Andhika Permata
Selain itu, GERTAK juga mengajukan permintaan kepada Kejati untuk menelusuri harta kekayaan yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan diduga tidak sesuai dengan aset aktual yang dimiliki Andhika Permata. Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta total hutang.
Perbedaan data antara laporan LHKPN Andhika Permata dengan aset sebenarnya terlihat dari kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Kota Bekasi, Bogor, Depok, dan Jakarta Selatan yang tidak sesuai dengan tempat tinggal sesuai KTP di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain itu, kepemilikan mobil atas nama istri dan rumah mewah di Kelapa Gading juga menjadi sorotan GERTAK.
GERTAK menekankan pentingnya Kejati DKI Jakarta untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi ini dan memanggil Andhika Permata sebagai langkah tindak lanjut. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat Jakarta untuk mengawasi dan mengawal kinerja institusi di DKI Jakarta guna mencegah terjadinya kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.












