Berita  

Bupati Ipuk Ingatkan Warga Banyuwangi Pilih Travel Umrah Berizin

Bupati Banyuwangi Ingatkan Warga untuk Selektif Memilih Travel Umrah

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Hal ini dilakukan menyusul adanya kasus travel umrah fiktif yang mengakibatkan sejumlah calon jamaah tidak dapat berangkat meskipun sudah membayar penuh.

Imbauan Penting dari Bupati

Ipuk menyampaikan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut dan menekankan pentingnya memastikan legalitas biro perjalanan sebelum mendaftar. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerugian yang mungkin terjadi.

“Kami prihatin dengan adanya jamaah umrah yang tidak bisa berangkat setelah membayar. Oleh karena itu, saya imbau agar warga memastikan travel yang dipilih telah memiliki izin resmi dari Kementerian Haji dan Umroh,” ujarnya.

Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah ini sedang dalam proses penanganan oleh Polresta Banyuwangi, sementara pemerintah daerah aktif mendukung upaya penegakan hukum dan mengedukasi masyarakat tentang modus penipuan yang serupa.

Masyarakat Harus Waspadai Modus Penipuan

Ipuk menegaskan bahwa masyarakat harus hati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah. Penawaran paket umrah dengan harga yang jauh di bawah pasaran perlu dicurigai karena bisa menjadi indikasi praktik yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga menekankan pentingnya melaporkan kegiatan travel yang mencurigakan atau diduga melakukan penipuan terhadap calon jamaah.

Peran Polresta Banyuwangi dalam Menangani Kasus Ini

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap biro perjalanan umrah dan haji yang beroperasi di Banyuwangi. Dari 44 biro yang terdaftar, hanya sembilan di antaranya memiliki izin resmi.

Masyarakat juga diingatkan untuk mengikuti mekanisme pembayaran yang benar saat mendaftar paket umrah. Semua transaksi sebaiknya dilakukan melalui rekening resmi perusahaan, bukan rekening pribadi agen atau perorangan.

Langkah ini penting untuk melindungi dana jamaah dan memudahkan proses pertanggungjawaban jika terjadi masalah di kemudian hari.

Source link