Apple Bermitra dengan Komdigi untuk Verifikasi Layanan peramban dan Asisten Suara

Apple Disiapkan untuk Verifikasi 14 Layanan Digital oleh Komdigi

Perwakilan Apple Asia Pasifik bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Rabu (1/7) untuk membahas verifikasi 14 layanan digital milik Apple. Tujuannya adalah memastikan perlindungan anak di Indonesia sesuai standar yang ditetapkan.

Proses Verifikasi untuk Pelindungan Anak di Ruang Digital

Verifikasi ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Ke-14 layanan Apple yang diperiksa mencakup produk seperti iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan Apple TV, serta layanan digital lainnya.

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam melakukan verifikasi terhadap layanan digital. Setiap layanan dievaluasi secara terpisah untuk mengidentifikasi potensi risiko terhadap anak.

Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun. Oleh karena itu, tata kelola platform digital perlu diperkuat melalui regulasi yang fokus pada perlindungan anak.

Apple Prioritaskan Keselamatan Anak dalam Ruang Digital

Managing Director Apple Asia Pasifik, Mike Orgill, menyatakan bahwa pelindungan anak merupakan prioritas utama Apple secara global. Perusahaan ini terus mengembangkan fitur keamanan digital secara menyeluruh. Apple juga siap untuk berdiskusi selama proses evaluasi berlangsung.

Komdigi menargetkan proses verifikasi terhadap dokumen Apple akan selesai dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko layanan Apple di Indonesia.

Diharapkan, implementasi PP Tunas akan memperkuat keamanan anak di internet dan memberikan kepastian bagi perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia.

Source link