Pesan KPAI untuk Ruben Onsu: Pentingnya Kedaulatan Hak Asuh Anak

Ruben Onsu Laporkan Polemik Hak Asuh Anak ke KPAI

Polemik hak asuh anak Ruben Onsu kembali menjadi sorotan publik setelah presenter terkenal ini mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada 22 Juni 2026. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Ruben Onsu melaporkan perkembangan pengasuhan anak yang ia hadapi.

Tanggapan KPAI terhadap Laporan Ruben Onsu

Kedatangan Ruben Onsu langsung mendapat tanggapan dari Ketua KPAI, Aris Adi Leksono. Meskipun tidak merinci isi laporan yang disampaikan Ruben Onsu, Aris menyatakan bahwa KPAI terbuka terhadap laporan masyarakat, termasuk dari publik figur. Ia menekankan pentingnya memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap konflik hak asuh.

Menyikapi polemik ini, KPAI mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak telah mengatur dengan jelas hak-hak dasar yang harus dipenuhi, termasuk hak untuk hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan dari kekerasan. Suara anak juga dianggap penting untuk didengar sesuai dengan tingkat usia dan kematangannya.

Permasalahan Pertemuan Antara Ruben Onsu dan Anak-Anaknya

Permasalahan hak asuh semakin terlihat kompleks setelah Ruben Onsu mengklaim tidak mendapat akses pertemuan dengan anak-anaknya dalam enam bulan terakhir. Hal ini menimbulkan ketegangan antara kedua belah pihak, bahkan membuat Ruben memutuskan untuk menghentikan pemberian nafkah anak.

Kondisi ini pun menjadi bahan perdebatan di media sosial dan ruang publik, dengan masing-masing pihak menyampaikan pandangannya terkait konflik yang sedang terjadi. Meskipun demikian, KPAI tetap memastikan bahwa setiap kasus hak asuh akan diawasi dengan ketat untuk melindungi hak-hak dasar anak, terutama dalam situasi konflik orang tua.

Source link