Berita  

Kejari Surabaya: Waspada Modus Penipuan Berkedok Pejabat

Kejari Surabaya Ingatkan Modus Penipuan Berkedok Pejabat Kejaksaan

Kepala Kejari Surabaya, Tri Anggoro Mukti, memperingatkan seluruh OPD, instansi pemerintah, dan lembaga publik untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan. Pelaku penipuan ini mencatut nama beberapa pejabat kejaksaan untuk menipu calon korban. Bahkan, ada kasus di mana pelaku mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya ketika berkomunikasi dengan OPD dan lembaga lain.

Sasaran Penipuan Diperluas

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah OPD menerima telepon dan pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejari Surabaya dan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Permintaan dana tersebut diklaim untuk kebutuhan kegiatan lembaga, menerima tamu, dan kepentingan kedinasan lainnya. Kejari Surabaya menegaskan bahwa semua permintaan tersebut adalah tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Tri, informasi terbaru menunjukkan bahwa sasaran penipuan tidak hanya terbatas pada OPD. Bahkan, lembaga penyelenggara pemilu juga mulai menerima komunikasi serupa. Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melaporkan adanya telepon yang meminta uang dengan dalih mendukung kegiatan di lingkungan Kejari Surabaya.

Pentingnya Konfirmasi

Tri menegaskan bahwa seluruh permintaan dana yang mengatasnamakan Kejari Surabaya tidak benar. Ia meminta agar setiap pihak yang menerima telepon atau pesan yang mengaku berasal dari Kejari Surabaya untuk tidak langsung menindaklanjuti permintaan tersebut. Lebih lanjut, ia mendesak agar penerima pesan segera konfirmasi dengan Kejari Surabaya sebelum mengambil tindakan apapun.

Kejari Surabaya juga menemukan bahwa pelaku penipuan berupaya meningkatkan kepercayaan korban dengan mengirimkan nomor rekening yang akan digunakan untuk mentransfer dana. Modus ini diduga sengaja dirancang agar korban percaya bahwa permintaan tersebut berasal dari pejabat kejaksaan yang sah.

Tri juga mengimbau masyarakat dan instansi pemerintah untuk lebih berhati-hati terhadap setiap permintaan dana yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Ia juga meminta dukungan dari media massa untuk menyebarkan informasi ini agar tidak ada pihak yang menjadi korban penipuan.

Source link