Menkominfo: 64 Platform Digital Penuhi Self-Assessment PP Tunas
Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan bahwa sebanyak 64 platform digital telah melakukan self-assessment dalam rangka kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas untuk perlindungan anak.
Self-Assessment 64 Platform Digital
Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang dikelola oleh 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proses self-assessment ini merupakan bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap PP Tunas yang berlaku sejak akhir Maret 2026.
Beberapa platform digital yang sudah mengikuti self-assessment di antaranya Netflix, gim Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG), dan e-commerce Shopee. Dalam self-assessment ini, platform-platform tersebut mengevaluasi berbagai aspek seperti tingkat risiko terhadap pengguna anak, paparan konten berbahaya, sistem verifikasi usia, mekanisme moderasi konten, hingga fitur kontrol orang tua.
Kesesuaian Platform untuk Kelompok Usia Tertentu
Hasil evaluasi self-assessment ini akan menjadi dasar untuk menentukan kategori risiko platform dan kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu. Kementerian Komunikasi dan Digital menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk menilai setiap risiko yang ada, seperti risiko konten, kontak dengan orang yang tidak dikenal, kecanduan, dan risiko kesehatan.
Indonesia memilih mekanisme yang tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga mendorong platform untuk meningkatkan fitur dan tata kelola agar lebih aman bagi pengguna anak. Beberapa platform yang sudah melaporkan hasil self-assessment diantaranya dari kategori OTT, gim, e-commerce, payment system, dan kategori lainnya seperti ChatGPT dan Grab.
Dengan demikian, kepatuhan terhadap PP Tunas menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan perlindungan anak di era digital ini.












