Berita  

Krisis Kepala Sekolah Definitif di SD dan SMP Kabupaten Malang

Situasi Krisis Kepala Sekolah Definitif di Kabupaten Malang

Kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Malang saat ini sedang diuji dengan kekosongan posisi kepala sekolah definitif di ratusan satuan pendidikan. Data terbaru dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menunjukkan bahwa ada 367 Sekolah Dasar (SD) Negeri yang saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), sementara kepalanya yang definitif hanya berjumlah 696 orang. Hal serupa terjadi juga di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, di mana 32 posisi Plt Kepala Sekolah hanya diisi oleh 65 orang yang definitif.

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Angkat Suara

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menyatakan keprihatinannya akan kondisi ini. Banyak kepala sekolah yang terpaksa merangkap jabatan untuk mengisi kekosongan yang ada. Beban kerja yang berat ini tentu berdampak pada kinerja dan pengembangan pendidikan di setiap sekolah.

Langkah Konkrit untuk Mengatasi Krisis

Merespons situasi yang mendesak, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang telah bergerak cepat dengan melakukan audiensi langsung dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta. Hasilnya, Kemendikdasmen memberikan lampu hijau untuk mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pemangkasan jalur birokrasi yang selama ini memperlambat proses pengangkatan.

Kemendikdasmen juga memberikan restu promosi bagi guru-guru yang memenuhi syarat pangkat tertentu untuk dapat dipromosikan sebagai kepala sekolah definitif. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penutupan kekosongan kepemimpinan di sekolah-sekolah di Kabupaten Malang.

Langkah Selanjutnya

DPRD Kabupaten Malang kini mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap para guru yang memenuhi syarat untuk dipromosikan. Langkah cepat ini dianggap sebagai kunci utama dalam menyelesaikan krisis kepala sekolah definitif yang tengah melanda daerah tersebut.

Source link