Komdigi Resmi Blokir Polymarket sebagai Judi Online
Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir Polymarket, yang diduga merupakan judi online dengan kedok prediction market. Langkah ini diambil untuk membatasi akses serta menghentikan praktik perjudian online di Indonesia.
Platform Judi Online Berkedok Prediction Market
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan bahwa Polymarket, platform yang memfasilitasi taruhan berbasis uang atas hasil atau kejadian tertentu, tetap dianggap sebagai judi online. Meskipun menggunakan teknologi blockchain dan aset kripto, aktivitas seperti Polymarket dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia. Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang belum pasti,” ujar Alex dalam keterangannya.
Pembatasan Global terhadap Polymarket
Selain Indonesia, beberapa negara lain seperti Singapura, Brasil, dan India juga telah memblokir Polymarket. Taiwan, Thailand, China, dan Jepang juga menerapkan pembatasan akses terhadap platform prediction market serupa sesuai dengan hukum yang berlaku di negara masing-masing.
Komdigi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas spekulasi berbasis taruhan digital, termasuk yang menggunakan aset kripto. Hal ini dikarenakan berpotensi menimbulkan kerugian finansial serta melanggar hukum di Indonesia.
Komdigi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan ruang digital dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan terkait demi menjaga ekosistem digital nasional yang aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat. (dmi/dmi)












