Aksi Solidaritas Penahanan Jurnalis Indonesia di Gaza Memicu Gelombang Dukungan di Surabaya
Oleh Jefri Hadi – 21 Mei 2026 | 21:05 – Dibaca 720 kali
Aksi Solidaritas di Surabaya
Penahanan empat jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza telah memicu gelombang solidaritas dari komunitas pers di Surabaya. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya menekankan pentingnya pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik cepat untuk memastikan keselamatan para pekerja media dan relawan kemanusiaan yang belum diketahui kondisinya setelah kapal Global Sumud Flotilla 2.0 dicegat militer Israel di perairan internasional dekat Gaza.
Kronologi Insiden
Insiden ini terjadi saat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 membawa bantuan logistik menuju Gaza dan dicegat militer Israel sekitar 300 mil laut dari pesisir Gaza. Empat dari sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal tersebut adalah jurnalis dari beberapa media ternama di Indonesia, seperti Republika, Tempo, iNewsTV, dan CNN Indonesia. Selain jurnalis, lima relawan kemanusiaan dari beberapa lembaga filantropi bersama-sama dalam misi kemanusiaan ini.
Bantuan yang dibawa berupa obat-obatan dan bahan pangan untuk warga Gaza yang sedang menghadapi krisis kemanusiaan. Kabar pencegatan kapal tersebut telah mengilhami aksi solidaritas di berbagai daerah, termasuk Surabaya. Masyarakat sipil, termasuk Aksi Kamisan Surabaya, AJI Surabaya, PFI Surabaya, dan Forum Zakat Jawa Timur, telah menyuarakan dukungan mereka dan menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap semua awak kapal misi kemanusiaan tersebut.
Tuntutan dan Aksi Solidaritas
Ketua PFI Surabaya, Suryanto, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja media di wilayah konflik merupakan hal yang sangat penting. Pekerja media adalah pihak netral yang harus dilindungi dalam setiap keadaan. Sementara Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, menekankan pentingnya peran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk menggunakan jalur diplomasi internasional guna melindungi WNI yang ditahan di luar negeri.
Sebagai bentuk dukungan global, AJI Surabaya telah menghubungi International Federation of Journalists dan organisasi pers internasional lainnya untuk mendukung keselamatan jurnalis Indonesia. Selain itu, koalisi masyarakat sipil percaya bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan menghambat akses informasi yang independen tentang Gaza.












