Karina Ranau Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Jakarta, VIVA – Duka mendalam yang masih menyelimuti keluarga mendiang Epy Kusnandar kembali terusik oleh komentar pedas dari warganet. Sang istri, Karina Ranau, akhirnya memutuskan untuk melangkah ke jalur hukum dengan melaporkan seorang akun media sosial ke Polres Jakarta Selatan karena dianggap telah melewati batas.
Sabar yang Telah Berakhir
Karina Ranau mengungkapkan bahwa selama ini dia telah memilih untuk diam dan bersabar menghadapi berbagai komentar negatif yang ditujukan padanya maupun almarhum suaminya. Namun, kesabarannya akhirnya habis ketika menerima komentar yang sangat menyakitkan dan berdampak pada kondisi psikologis keluarga, terutama anaknya.
“Mungkin sebagian orang menganggapnya lebay, namun bagi saya itu sangat penting karena menyangkut psikologis anak saya dan keluarga,” ujar Karina Ranau.
Video Kenangan yang Menyentuh
Permasalahan dimulai ketika Karina mengunggah video kenangan bersama almarhum Epy Kusnandar sebagai hadiah ulang tahun untuk putra mereka, Quentin. Video tersebut merupakan kumpulan dokumentasi lama yang disusun dengan penuh cinta sebagai bentuk pelepasan rindu terhadap sang suami.
Karina menjelaskan bahwa proses pembuatan video tersebut bukanlah hal yang mudah. Ia bahkan meluangkan waktu sejak pagi untuk menyusun potongan-potongan momen berharga bersama suaminya. Namun, komentar kasar yang muncul justru melukai perasaannya dan membuatnya terluka.
“Saya sangat emosional saat membuat video tersebut. Saya edit sendiri dari pagi hingga sore. Namun, komentar kasar yang masuk sangat menyakitkan,” tambah Karina Ranau.
Selain komentar kasar, Karina juga mengungkapkan bahwa akun yang sama sebelumnya pernah menuliskan komentar bernada pornografi. Hal ini menjadi pemicu bagi Karina untuk membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Mengabadikan Kenangan
Karina kemudian menegaskan bahwa setiap unggahan yang ia buat tentang almarhum suaminya semata-mata untuk mengabadikan kenangan, sesuai dengan pesan Epy Kusnandar semasa hidupnya. Ia juga meluruskan anggapan sebagian orang yang menilai bahwa ia sengaja mencari keuntungan dari konten tersebut.












