Xiaomi Indonesia: Aturan Baru Baterai HP, Wajib Bisa Lepas Pasang

Xiaomi Indonesia Memberikan Tanggapan atas Aturan Baru Smartphone dengan Baterai yang Bisa Dilepas

Xiaomi Indonesia memberikan tanggapannya terkait aturan baru yang mengharuskan smartphone memiliki baterai yang dapat dilepas dan dipasang kembali. Sebagai Marketing Director Xiaomi Indonesia, Andi Renreng menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar secara spesifik mengenai penyesuaian aturan di Uni Eropa tersebut dan bagaimana dampaknya terhadap produk yang akan dipasarkan di Indonesia.

Menurut Andi Renreng, setiap produk Xiaomi yang akan dipasarkan di Indonesia akan selalu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, termasuk aturan baru terkait baterai yang bisa dilepas pasang. Uni Eropa berencana menerapkan aturan baru mulai 2027 yang mengharuskan produsen elektronik, termasuk smartphone, untuk menyematkan baterai yang dapat dilepas pasang pada perangkat mereka.

Aturan ini merupakan bagian dari kebijakan ‘Right to Repair’ yang bertujuan untuk mengatasi masalah degradasi baterai dan mengurangi limbah elektronik. Regulasi ini diharapkan juga dapat meningkatkan kemudahan perbaikan perangkat seluler sebagai langkah yang ramah konsumen. Meskipun aturan baru ini hanya berlaku di wilayah Uni Eropa, produsen global diprediksi akan turut terdampak oleh perubahan desain ini.

Selain itu, aturan ini tidak secara langsung membuat ponsel kembali ke desain lama dengan casing yang bisa dibuka langsung oleh konsumen. Produsen diharapkan tetap menggunakan sekrup atau pengait tertentu, namun wajib menyediakan alat bongkar kecil dalam paket pembelian agar baterai dapat dilepas sendiri oleh konsumen. Tak hanya ponsel dan tablet, kacamata pintar dan konsol terbaru juga termasuk dalam daftar perangkat yang akan terdampak aturan ini.

Source link